PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 78
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Kementerian dan Perwakilan terdiri atas: a. b. c. d. Subbagian Ketatalaksanaan Kementerian dan Perwakilan; Subbagian Pengelolaan Data; Subbagian Reformasi Birokrasi Kementerian dan Perwakilan; dan Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Biro.
