PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 72
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Evaluasi Anggaran Kementerian dan Perwakilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 huruf d, mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, penyusunan dan evaluasi anggaran Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik INDONESIA.
