PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 661
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
Subdirektorat Kerja Sama Teknik Wilayah Amerika dan Eropa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 658 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kerja sama teknik politik, keamanan, ekonomi, keuangan, pembangunan, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk wilayah Amerika dan Eropa.
