PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 635
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
Subdirektorat Ekonomi dan Pembangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 632 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang diplomasi publik untuk mendapatkan dukungan publik di dalam dan luar negeri terhadap pelaksanaan politik luar negeri di bidang ekonomi, pembangunan dan hubungan dengan lembaga pemerintah dan nonpemerintah.
