PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 610
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
Bagian Tata Usaha dan Dokumentasi, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha Pimpinan; b. Subbagian Kesekretariatan; dan c. Subbagian Dokumentasi dan Kearsipan.
