PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 59
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan dan Organisasi, terdiri atas: a. b. c. d. e. f. Bagian Perencanaan Kinerja Kementerian dan Perwakilan; Bagian Evaluasi Kinerja Kementerian dan Perwakilan; Bagian Kelembagaan Kementerian dan Perwakilan; Bagian Perencanaan dan Evaluasi Anggaran Kementerian dan Perwakilan; Bagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Kementerian dan Perwakilan; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
