PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 60
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Kinerja Kementerian dan Perwakilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 huruf a, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan perencanaan kinerja dan pengukuran kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik INDONESIA.
