PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 554
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Subdirektorat Batas Laut dan Udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 551 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penguatan hukum dan perjanjian internasional di bidang batas laut dan batas udara.
