PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 545
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Bagian Hubungan Masyarakat dan Pengelolaan Naskah Hukum dan Perjanjian Internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 528 huruf e, mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, monitoring status, serta penyiapan pelaksanaan sosialisasi dan publikasi naskah hukum dan perjanjian internasional.
