PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 546
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Bagian Hubungan Masyarakat dan Pengelolaan Naskah Hukum dan Perjanjian Internasional dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545, menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan penyimpanan naskah hukum dan perjanjian internasional; b. penyiapan bahan pelaksanaan monitoring status naskah hukum dan perjanjian internasional; dan
c. penyiapan bahan pelaksanaan sosialisasi dan publikasi naskah hukum dan perjanjian internasional.
