PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 51
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kearsipan dan Persuratan Kementerian dan Perwakilan terdiri atas: a. b. c. d. Subbagian Tata Naskah Dinas, Persuratan dan Pos Kantong Diplomatik; Subbagian Kearsipan Kementerian dan Perwakilan; Subbagian Kerja Sama Kearsipan; dan Subbagian Berita.
