PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 498
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA MULTILATERAL
Direktorat Perdagangan, Komoditas dan Kekayaan Intelektual, terdiri atas: a. Subdirektorat Perdagangan Barang, Industri dan Kawasan Perdagangan Bebas; b. Subdirektorat Perdagangan Jasa dan Fasilitasi Perdagangan;
c. Subdirektorat Pertanian dan Pengembangan Komoditas; d. Subdirektorat Penanganan Sengketa Perdagangan dan Kekayaan Intelektual; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
