PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 39
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum Administrasi dan Perundang-undangan terdiri atas: a. b. c. d. Subbagian Hukum Administrasi dan Perundang- undangan Aspek Kepegawaian; Subbagian Hukum Administrasi dan Perundang- undangan Aspek Perlengkapan dan Keuangan; Subbagian Hukum Administrasi dan Perundang- undangan Aspek Organisasi dan Antarlembaga; dan Subbagian Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan.
