PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 389
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA ASEAN
Subdirektorat Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 384 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dalam rangka kerja sama Pilar Politik Keamanan ASEAN di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan konsuler ASEAN.
