PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 348
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Subdirektorat III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 343 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dalam kerangka kerja sama dengan FEALAC, Pacific Alliance, ALBA, UNASUR, MERCOSUR, OAS, CARICOM, SICA, ALADI, PARLACEN, CELAC, NAFTA dan organisasi kerja sama lainnya di kawasan Amerika.
