PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 174
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Bagian Analisis dan Promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 huruf e, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi analisis dan penyusunan kertas kerja, promosi, publikasi, laporan perkembangan, laporan mingguan dan laporan tahunan, serta pemberian dukungan kerja sama antarlembaga pemerintah dan nonpemerintah dalam kerangka hubungan bilateral, intrakawasan dan antarkawasan Asia Pasifik dan Afrika.
