PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 133
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang meliputi jasa konstruksi, jasa konsultansi, barang, dan jasa lainnya, penyiapan perencanaan, pelaporan dan evaluasi, serta pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia terkait kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
