PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 13
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Dukungan Strategis Pimpinan terdiri atas: a. b. c. d. e. f. Bagian Dukungan Substansi Program Dalam Negeri; Bagian Dukungan Substansi Program Luar Negeri; Bagian Dukungan Hubungan Media Pimpinan dan Juru Bicara; Bagian Kesekretariatan dan Korespondensi Pimpinan; Bagian Umum; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
