PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 124
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan terdiri atas: a. b. c. Subbagian Pembinaan Ketatausahaan Keuangan; Subbagian Pembinaan Kebendaharawanan dan Penilaian Perbendaharaan; dan Subbagian Tata Usaha Biro.
