PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 108
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pelaksanaan Anggaran, terdiri atas: a. b. c. d. Subbagian Penyiapan Pelaksanaan Anggaran Rutin; Subbagian Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Transfer Anggaran; Subbagian Administrasi dan Pembiayaan Perjalanan Dinas; dan Subbagian Gaji.
