PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-82-menlhk-setjen-keu-5-10-2016 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan...
Pasal 60
BAB 14 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Sekretaris Jenderal melaporkan kasus kerugian Negara lingkup Kementerian kepada Badan Pemeriksa Keuangan setiap triwulan, dengan Format tercantum dalam Lampiran XIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
