PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-82-menlhk-setjen-keu-5-10-2016 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan...
Pasal 24
BAB 6 — KEWAJIBAN KEPALA KANTOR/SATUAN KERJA
Kepala Kantor/Satuan Kerja wajib mengawasi, memantau dan melaporkan pelaksanaan penyelesaian Ganti Kerugian Negara melalui SKTJM kepada TPKN.
