PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-74-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 tentang PROGRAM KEDARURATAN...
Pasal 4
BAB 2 — PENYUSUNAN PROGRAM KEDARURATAN PENGELOLAAN B3 DAN/ATAU LIMBAH B3
Program Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri dari: a. infrastruktur; dan b. fungsi penanggulangan.
