PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 96
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Verifikasi dan Piutang, mempunyai tugas melaksanakan penatausahaan piutang, penyiapan bahan koordinasi pembinaan piutang, verifikasi APBN, penatausahaan revisi DIPA dan pelaksanaan pengurusan rekening lingkup Kementerian, serta rencana anggaran pendapatan dan belanja negara lingkup Biro.
