PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 85
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, dan koordinasi teknis urusan keuangan, pengelolaan investasi pemerintah, penerimaaan negara bukan pajak, koordinasi penyusunan pedoman pengelolaan keuangan dan pembinaan, serta akuntansi dan pelaporan di lingkup kementerian.
