PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 75
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Peraturan Perundang-undangan II terdiri atas: a. Subbagian Pengendalian Pencemaran, Perusakan Lingkungan, Sampah dan Limbah; b. Subbagian Pengelolaan DAS, Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;dan c. Subbagian Penegakan Hukum, Penyuluhan dan Pengembangan SDM dan Peraturan Daerah.
