PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 71
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Peraturan Perundang-undangan I terdiri atas: a. Subbagian Planologi dan Tata Lingkungan, dan Pengawasan; b. Subbagian Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Konservasi Sumber Daya Alam;dan c. Subbagian Pengendalian Perubahan Iklim dan Penelitian dan Pengembangan.
