PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 656
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
Bagian Keuangan dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Subbagian Perlengkapan; dan c. Subbagian Administrasi Keuangan.
