PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 52
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Usaha Kementerian terdiri atas: a. Subbagian Persuratan; b. Subbagian Pengelolaan Karya Cetak dan Kepustakaan;dan c. Subbagian Kearsipan dan Dokumentasi;
