PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 501
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN HUTAN LINDUNG
Subdirektorat PemolaanPengendalian Kerusakan Perairan Darat terdiri atas: a. Seksi Perencanaan Pengendalian Kerusakan Perairan Darat; dan b. Seksi Data dan Informasi Pengendalian Kerusakan Perairan Darat;
