PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 47
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pembinaan urusan administrasi, kerumahtanggaan, dan perlengkapan di lingkungan Kementerian, serta pelayanan administrasi pimpinan.
