PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 45
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hibah terdiri atas: a. Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri; b. Subbagian Hibah;dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
