PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 43
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hibah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi pengelolaan kerja sama dalam negeri dan hibah kementerian.
