PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 33
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Rencana dan Program terdiri atas: a. Subbagian Rencana dan Program I; b. Subbagian Rencana dan Program II;dan c. Subbagian Rencana dan Program III.
