PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 28
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pembinaan rencana, program dan anggaran pembangunan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan rencana, program, anggaran, dan pengelolaan kerja sama dalam negeri dan hibah.
