PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 243
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN
Subdirektorat Pengembangan Kebijakan Lingkungan Hidup Wilayah dan Sektor terdiri atas: a. Seksi Pengembangan dan Penerapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Sektor; dan b. Seksi Pengembangan dan Penerapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Daerah.
