PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 227
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN
Subdirektorat Penetapan dan Pengembangan Perangkat Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup terdiri atas: a. Seksi Penetapan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Nasional; dan b. Seksi Pengembangan Perangkat Penetapan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daerah.
