PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 22
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Mutasi Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Promosi dan Alih Tugas Jabatan; b. Subbagian Kepangkatan;dan
c. Subbagian Pemensiunan dan Pemberhentian Pegawai.
