PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 215
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN
Subdirektorat Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan terdiri atas: a. Seksi Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Wilayah I; dan b. Seksi Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Wilayah II.
