PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 18
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengembangan dan Penilaian Kinerja Pegawai terdiri atas:
a. Subbagian Pengembangan Pegawai; b. Subbagian Administrasi Jabatan Fungsional;dan c. Subbagian Evaluasi Kinerja dan Disiplin Pegawai.
