PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 179
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN
Subdirektorat Informasi Spasial dan Dokumentasi terdiri atas: a. Seksi Informasi Spasial dan Dokumentasi Penggunaan Kawasan Hutan; dan b. Seksi Informasi Spasial dan Dokumentasi Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan.
