PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 126
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kerja Sama Multilateral mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan tugas hubungan dan kerja sama multilateral bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
