PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 119
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan tugas hubungan, kerja sama luar negeri, negosiasi, dan ratifikasi perjanjian internasional bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
