PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 118
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Penyajian Data dan Informasi Publik mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan pengolahan bahan penyiapan koordinasi, pelaksanaan pengelolaan dan evaluasi pelaksanaan tugas penyajian data dan informasi publik bidang lingkungan hidup dan kehutanan. (2) Subbagian Pelayanan Informasi mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan pengolahan bahan penyiapan koordinasi, pelaksanaan pengelolaan dan evaluasi pelaksanaan tugas pelayanan informasi bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
