PERMENLHK
Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah
Pasal 10
Tata cara Pengelolaan Sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 9 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Bagian Kedua Fasilitas Bank Sampah
