PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN...
Pasal 632
Bidang Peningkatan Kapasitas terdiri atas: a. Subbidang Pendidikan dan Pelatihan; dan b. Subbidang Peningkatan Kapasitas Laboratorium Daerah. 50. Ketentuan Pasal 633 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
