PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN...
Pasal 618
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, keuangan administrasi umum, dan kepegawaian. 36. Ketentuan Pasal 619 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
