PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-ku-02-02 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAPORAN PENERIMAAN...
Pasal 4
Kewajiban yang timbul dalam proses pembayaran biaya Pelayanan Jasa Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) ditanggung oleh Pemohon.
