PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak ...
Pasal 10
(1) Pemohon bertanggungjawab atas kebenaran data pada SPB. (2) Pemohon memperoleh SPB melalui: a. unduh data pada SIMPADHU atau AHU Online; dan/atau b. surat elektronik. (3) Dalam hal Pemohon berasal dari unsur Notaris maka SPB hanya dapat diperoleh melalui surat elektronik.
