PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ANGGARAN YANG BERSUMBER DARI...
Pasal 23
BAB 5 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Dalam melakukan pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dapat melibatkan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal.
